Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) - Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, secara resmi membuka Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Lantai 8 Kantor Bupati Batu 6, Rabu (3/9/2025) Bagansiapiapi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta unsur Forkopimda.
Forum RPJMD kali ini mengusung visi besar “Terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, Beriman, dan Berbudaya Tahun 2029.” Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan daerah, yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk merumuskan arah kebijakan secara sistematis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, BMA; Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si; Kajari Rohil; Dandim 0321; Kapolres Rohil; para kepala OPD; serta camat se-Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan lima pilar utama pembangunan lima tahun ke depan, yaitu:
1. Memantapkan akses infrastruktur jalan dan konektivitas wilayah yang andal.
2. Memperkuat layanan dasar pendidikan dan kesehatan di setiap kecamatan.
3. Mengembangkan SDM unggul, berbudaya, agamis, dan berdaya saing berbasis ilmu pengetahuan.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi informasi.
5. Memantapkan fondasi ekonomi masyarakat melalui sektor strategis dan penguatan UMKM.
Salah satu isu yang mendapat sorotan khusus adalah peningkatan layanan kesehatan. Bupati menekankan pentingnya pembangunan rumah sakit daerah sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di luar kabupaten.
“Pembangunan RSUD yang representatif harus menjadi prioritas. Kita ingin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa harus dirujuk ke daerah lain,” tegas Bistamam.
Musrenbang RPJMD ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan Rohil yang lebih bermarwah dan sejahtera di tahun 2029. (Wildan/protokoldokpim)