Labuhan Batu(rajaonlinenews.com) – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Labuhanbatu secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, KaJa, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma dan Wapresma) Universitas Labuhanbatu periode 2025-2026. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak seluruh gugatan dari paslon 01 dan paslon 02 pada tanggal 3 Maret 2025.
Sidang pleno tertutup dilakukan oleh KPU-M pada tanggal 6 Maret 2025, dan hasilnya diumumkan pada sidang pleno terbuka tanggal 11 Maret 2025. Dalam pemilihan ini, Paslon 03 (KaJa) berhasil meraih 790 suara, unggul 325 suara dari paslon nomor urut 02.
Ketua Komisioner KPU-M, Ricky Hamdani Ritonga, berharap kepemimpinan BEM Universitas Labuhanbatu yang baru dapat berkolaborasi dengan BEM Fakultas dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh mahasiswa.
Presiden Mahasiswa terpilih, Eka Agustin Tanjung, mengajak seluruh mahasiswa untuk bergabung dengan BEM, BEM Fakultas, dan UKM dalam rangka memperbaiki organisasi internal kampus sesuai dengan slogan mereka, "Bersama KaJa Untuk Perbaiki." (Af)