Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rokan Hilir telah resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk pelaksanaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) dana DAK tahun 2025, Acara penandatanganan tersebut berlangsung pada Selasa (27/5/2025) di aula kantor Disperkim, Batu Enam, Bagansiapiapi.
Kepala Dinas Perkim Rohil, Budi Mulya, mengungkapkan bahwa program ini mendapat sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 guna menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. Sistem penyediaan air minum ini akan dibangun oleh Pokmas yang telah dibentuk di masing-masing desa dan kelurahan.
"Hari ini dilakukan penandatanganan kontrak untuk pelaksanaan Pansimas di 21 desa dan kelurahan yang tersebar di Rokan Hilir. Pembangunan ini bertujuan untuk menyediakan sistem penyediaan air minum yang nantinya akan disalurkan langsung ke rumah-rumah masyarakat," ujar Budi Mulya.
Budi juga berharap melalui program ini, masyarakat di masing masing daerah dapat menikmati akses air bersih yang lebih layak dan berkelanjutan.(Raja)