Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku utama, seorang pria bernama Syahrudin alias Udin, berhasil diamankan polisi, sementara seorang rekan pelaku lainnya, Ilul, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban bernama Fenny pada 3 Mei 2025, setelah mendapati sepeda motornya, Beat Sporty CBS berwarna merah hitam, raib dari depan rumahnya di Jalan Perwira. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp19.588.000,-.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH, segera menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH MH, untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat tim kepolisian, pelaku utama berhasil diidentifikasi. Pada 3 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Syahrudin ditangkap di Jalan Pusara II, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.
Dalam pemeriksaan awal, Syahrudin mengakui perbuatannya dan mengungkap lokasi penyimpanan sepeda motor curian di rumahnya. Polisi segera mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam serta STNK kendaraan dengan nomor polisi BM 2649 PAB.
Pihak kepolisian turut memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, termasuk Gunawan dan Rudi, yang memberikan keterangan penting dalam proses penyelidikan. Langkah-langkah hukum pun dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka serta pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat serta menangani setiap kasus kriminal secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.
Saat ini, penyidikan terhadap Syahrudin masih berlangsung, sementara upaya pencarian terhadap pelaku lainnya terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan pencurian ini.(rilis)