Rohil(rajaonlinenews.com) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait pada Senin (16/06/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas maraknya operasi pukat harimau di perairan Rohil, yang dikeluhkan nelayan setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Rohil, Sindy Rahmawati, didampingi Wakil Ketua Komisi B, Zahrul Saupi, serta anggota Komisi B, Ijas Kori. Hadir pula Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, pihak PSDKP Provinsi Riau Wilayah Bagansiapiapi, Sat Pol Air Polres Rohil, dan Dinas Perikanan Rohil.
Zahrul Saupi menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh HNSI dan nelayan, terutama terkait pukat harimau yang diduga berasal dari Sumatera Utara dan nelayan asing seperti Malaysia. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan solusi agar aktivitas pukat harimau yang merugikan nelayan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kami akan mencari solusi agar masyarakat nelayan tidak lagi terganggu oleh pukat harimau. Pengawasan harus lebih ditingkatkan, meski ada kendala terkait anggaran patroli di perairan Rohil,” ujarnya.
Ketua DPC HNSI Rohil, Jaswadi, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas nelayan luar daerah yang menggunakan pukat harimau. Menurutnya, hal ini sangat mengganggu mata pencaharian nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap tradisional seperti jaring dan rawai.
“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. PSDKP mengalami keterbatasan anggaran untuk patroli, sehingga kami meminta Gubernur Riau dan pihak terkait agar mendukung pengawasan yang lebih optimal di perairan Rohil,” kata Jaswadi.
Dalam rapat tersebut, DPRD Rohil menekankan pentingnya pemulihan armada patroli milik PSDKP Riau di Kabupaten Rokan Hilir guna meningkatkan pengawasan perairan. Selain itu, mereka juga berencana menyampaikan aspirasi nelayan kepada pemerintah daerah, provinsi, hingga ke tingkat kementerian agar mendapatkan solusi terkait penganggaran dan kewenangan pengawasan laut.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menanggulangi praktik illegal fishing, terutama penggunaan pukat harimau yang merugikan nelayan lokal di Rokan Hilir.(MAD)