Rohil(rajaonlinenews.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menggelar penandatanganan pakta integritas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 pada 20 Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, Hasian Harahap, M.Pd, Selasa (17/6/2025) Bagansiapiapi.
" Acara yang akan digelar nanti di Mes Bupati, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, di pimpin Bupati rohil H bistamam, serta berbagai pihak terkait, termasuk Polres, Kejari, Dandim, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kominfotiks, serta Kementerian Agama, " Ungkap Hasibuan Harahap.
Dalam kesempatan nanti, lanjut Hasian, pemerintah daerah juga akan mengundang perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna memperkuat komitmen bersama terkait transparansi dan keadilan dalam PPDB.
Plt Kepala Disdikbud Rohil, Hasian Harahap, menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru tahun ini akan mengikuti aturan nasional, sehingga tidak ada lagi praktik pungutan liar atau penyimpangan.
"Kesepakatan ini didasarkan pada aturan pemerintah yang berlaku secara nasional. Jadi, tidak ada lagi berbau pungli dalam penerimaan siswa baru," ungkapnya.
Selain itu, PPDB tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hilir juga akan menghadirkan sejumlah perubahan, di antaranya penerapan sistem domisili sebagai pengganti zonasi, serta perluasan kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Dengan adanya penandatanganan pakta integritas nanti, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat menjalankan prosedur dengan jujur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mad)