Pelaku berinisial YS alias Cecep diduga melakukan pembakaran lahan dengan membuang puntung rokok setelah memanen buah tandan sawit di lahan miliknya. Akibat tindakannya, api menjalar dan menyebabkan kebakaran seluas kurang lebih 4 hektar lahan.
Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Reskrim. Ia mengungkapkan bahwa puntung rokok yang dibuang pelaku menjadi sumber api yang memicu karhutla.
“Saat ini kami bersama pihak Kecamatan dan BPBD Rohil masih terus melakukan pendinginan di lokasi kebakaran,” ujar AKP Buyung Kardinal. Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut melanggar hukum dan berdampak serius terhadap lingkungan.
Tersangka YS kini diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MAD)