Iklan DPRD idul adha 2025

Iklan dprd idul adha 2025

Rohil

Halaman

PT SPRH Perseroda Rohil Rumahkan Sekretaris, Bendahara, dan 41 Karyawan: Efisiensi & Evaluasi Kinerja Jadi Alasan Utama

Senin, 07 Juli 2025, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T15:47:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Rohil(rajaonlinenews.com)- PT. SPRH (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menonaktifkan sementara 43 orang karyawan termasuk Sekretaris Perusahaan, Bendahara, dan staf dari berbagai divisi, serta 12 pegawai unit SPBU. Keputusan ini mulai berlaku hari ini, Senin (7/7/2025), menyusul hasil rapat direksi dan komisaris yang digelar pada Kamis (3/7) di kantor perusahaan Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi.



Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmad Hidayat, mengonfirmasi langkah ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan efisiensi anggaran perusahaan.


“Mereka kita nonaktifkan sementara waktu. Nanti akan kami panggil kembali satu per satu, sesuai dengan attitude dan hasil evaluasi kinerja,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan.



Alasan Penonaktifan Sementara:
- Evaluasi Kinerja dan Disiplin Karyawan
- Restrukturisasi Organisasi & Tata Usaha
- Peninjauan Piutang dan Gaji
- Efisiensi Anggaran Perusahaan



Sebanyak 31 pegawai dari Divisi BUMD dan 12 dari Unit SPBU yang meliputi posisi strategis seperti Humas, Pengembangan Bisnis, Hukum, Aset, dan SPI, hingga staf keamanan dan kebersihan, tercantum dalam berita acara penonaktifan dengan nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85.



Pembenahan Distribusi BBM
Selain penataan internal, Rahmad menyebut perusahaan kini tengah menertibkan distribusi BBM agar masyarakat tidak lagi menunggu berhari-hari usai melakukan pembayaran.


 “Kami tak ingin masyarakat kecewa lagi. Doakan kami bisa lakukan pembenahan lebih baik ke depan,” tutupnya.



Langkah drastis ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap tata kelola perusahaan, termasuk dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% yang sedang diselidiki Kejati Riau. Meski mengundang respons beragam, pihak direksi menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen membenahi struktur demi kepentingan masyarakat Rokan Hilir. (Rls SMT) 


Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd


 

+