Rokan Hilir(rajaonlinenews.com) - Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil yang berkomitmen mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer kategori R4 dan R5 ke Kementerian PAN-RB dalam waktu dekat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Rohil dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil yang digelar pada Selasa (12/8). Ketua Komisi A, Rally Anugrah Harahap SSos MM, menyatakan bahwa baik eksekutif maupun legislatif sepakat untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum masuk database nasional (R4) maupun yang telah masuk namun tidak lulus seleksi PPPK (R5).
“Komisi A mengapresiasi pemerintah dan bersepakat bahwasanya R4 dan R5 agar kita usulkan NI PPPK-nya ke Menpan RB dalam waktu dekat ini,” ujar Rally.
BKPSDM Rohil mulai melakukan penginputan data formasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tenaga honorer kategori R4 dan R5. Sebanyak 2.645 orang akan diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kemenpan-RB.
Rally menambahkan bahwa proses ini memiliki tenggat waktu yang ketat, yakni delapan hari sejak tanggal RDP untuk menyelesaikan penginputan data ke sistem nasional.
Terkait sumber pendanaan gaji bagi PPPK paruh waktu, DPRD akan membahasnya lebih lanjut dengan melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil. Rally berharap keputusan ini menjadi bentuk keberpihakan nyata terhadap tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status.
“Kita berharap apa yang kita lakukan hari ini melahirkan satu keputusan yang berpihak kepada para honorer di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir,” tutupnya.
Rally juga mengajak seluruh masyarakat dan tenaga honorer untuk mendoakan kelancaran proses ini agar data kementerian dapat segera memfasilitasi pengangkatan tersebut.