Pekanbaru(rajaonlinenews.com) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025) di auditorium kantor BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Acara ini dihadiri oleh perwakilan DPRD dan para bupati dari berbagai daerah di Riau.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhammi S.Tr.Keb, mewakili DPRD se-Riau, sementara Bupati Pelalawan, Sukri, hadir sebagai perwakilan bupati se-Riau. Penyerahan LHP ini menandai selesainya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Rokan Hilir, sesuai dengan Pasal 17 Ayat 3 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004.
Dari hasil pemeriksaan, 10 kabupaten/kota berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan mereka. Daerah-daerah yang memperoleh predikat bergengsi ini adalah Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuansing, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Dumai.
Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di daerah-daerah tersebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
BPK berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka.
Acara penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang. (Ptotokoldokpim)