Rohil(rajaonlinenews.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), menyelenggarakan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan (RIPJ) Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) tahun 2025-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Bapperida Rohil lantai 3, Kompleks Perkantoran Batu 6, Kamis (22/5/2025) Bagansiapiapi.
Kegiatan ini di buka secara resmi Plt Bapperida Rokan Hilir, Benny Hartedi, SE, AK, MSi, serta Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Provinsi Riau (BRIDA), Eka Ariefyanto Putra, S.E. Kabit Riset dan Inovasi Bapperida Rohil Hendra,S,Sos,MSI, dan Sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat fungsional yang menangani riset dan inovasi.
Dalam sambutannya, Benny Hartedi menjelaskan bahwa penyusunan RIPJ bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan IPTEK di Rokan Hilir.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, sehingga penggalian potensi dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan tidak lagi bersifat sporadis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa bidang riset dan inovasi di Bapperida masih relatif baru, sehingga diperlukan pembelajaran lebih lanjut.
Untuk itu, pihaknya mendatangkan narasumber dari BRIDA Provinsi Riau guna memberikan arahan terkait kebutuhan dalam penyusunan regulasi yang tepat.
Dengan terselenggaranya forum ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap dapat merumuskan strategi yang efektif guna mendukung perkembangan riset dan inovasi daerah. (Protokoldokpim)