Rohil(rajaonlinenews.con) - Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Devi Pranita, S.IP, menyuarakan kekhawatiran atas nasib sekitar 19 ribu jiwa warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapat kepastian status keanggotaannya dalam BPJS Kesehatan.
Menurut Devi, jika data tersebut tidak segera direaktivasi atau diperbarui oleh Dinas Sosial (Dinsos), maka hak layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tersebut akan hangus. Hal ini diperparah oleh fakta bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai batas waktu pendaftaran atau pembaruan data tersebut.
“Ini bukan hal sepele. Jika Dinsos lambat, maka masyarakat miskin dan rentan miskin bisa kehilangan hak dasar mereka atas layanan kesehatan,” ujar Devi dalam pernyataannya.
Padahal, pihak BPJS Kesehatan telah mengajak Dinsos untuk berkolaborasi dalam proses pendataan ulang. Menurut Devi, ajakan tersebut menunjukkan adanya itikad baik dari pihak BPJS, namun belum direspons secara optimal oleh Dinsos.
Devi juga menegaskan bahwa data masyarakat miskin dan rentan miskin merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) yang harus segera direspon. Jika tidak, dampaknya akan sangat serius bagi warga, khususnya dalam hal akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Ini soal kemanusiaan. Pemerintah wajib hadir melindungi rakyatnya,” Pungkas Devi. (MAD)