Rohil(rajaonlinenews.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat penting bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Selasa (18/6/2025)
Ketua Bapemperda, Hamzah, SH. MM, dan Wakil Ketua, Muhammad Syah Padri, ST. M.I.Kom, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus sejalan dengan dua dokumen kunci pembangunan lainnya: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan lima tahunan ini tetap berpijak pada visi dan misi bupati dalam pembangunan Kabupaten Rokan Hilir dan memproritaskan yang terpenting dalam kondisi keterbatasan anggaran yang ada,” ujar Hamzah dalam rapat tersebut.
Penekanan ini dianggap krusial demi menjamin keterpaduan antara rencana strategis, arah spasial pembangunan, dan potensi wilayah yang dimiliki Rokan Hilir. Harmonisasi antar dokumen perencanaan juga diharapkan mampu mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Rapat berlangsung dinamis dan penuh masukan konstruktif, mencerminkan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang holistik dan berorientasi jangka panjang.(MAD)