Iklan DPRD idul adha 2025

Iklan dprd idul adha 2025

Rohil

Halaman

Ketua DPRD Rohil Apresiasi Kejari dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Rabu, 18 Juni 2025, Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T07:21:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ilhammi S.Tr.Keb, menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Rohil pada Rabu (18/6/2025).  


Dalam kesempatan tersebut, Ilhammi menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam menegakkan keadilan. Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama generasi muda.  


"Sebagai Ketua DPRD Rokan Hilir, saya sangat mengapresiasi langkah Kejari dalam menegakkan keadilan. Semoga dengan adanya pemusnahan ini, generasi muda kita terselamatkan dari ancaman narkoba," ujar Ilhammi.  





Politisi Golkar ini juga menjelaskan Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memastikan hukum ditegakkan secara transparan dan tegas.  


Dalam kegiatan ini, sejumlah barang bukti dari 48 perkara narkotika dimusnahkan, termasuk 186,67 gram sabu-sabu, 5,7 gram ganja kering, dan 7,88 pil ekstasi. Selain itu, 25 perkara lainnya mencakup kasus pencabulan, pencurian, dan kepabeanan, dengan barang bukti berupa paralon, senjata tajam, alat komunikasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.  


Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu dan ekstasi menggunakan cairan pembersih ruangan serta membakar barang bukti lainnya. 


"Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemberantasan kejahatan serta perlindungan bagi masyarakat Rokan Hilir." pungkasnya. 


Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD dan Kejari Rohil dalam menjaga ketertiban hukum serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.  (MAD) 


Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd


 

+