Iklan Kominfo


 

Iklan DPRD idul adha 2025

Iklan dprd idul adha 2025

Rohil

Halaman

Pemkab Rohil Resmi Serahkan SK P3K Tahap I Formasi Tahun 2024

Selasa, 29 Juli 2025, Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T11:20:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com)-Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA, MBA, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Rohil. Acara berlangsung di Taman Budaya Batu Enam, Selasa (29/7/2025) dan menjadi momentum penting bagi peningkatan karier ribuan tenaga honorer.




Penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, antara lain Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal, Kepala BKP SDM Alkan, para asisten Kementerian Agama, Wakil Ketua DPRD Basiran Nurefendi, Dandim 0321 Rohil, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Dirut Bank Rohil Wan Kudri, serta Camat Bangko Aspri Mulya dan sejumlah OPD. 






Jumlah P3K yang menerima SK sebanyak 1.156 orang, terdiri dari:
- Guru: 362 orang
- Tenaga Teknis: 634 orang
- Tenaga Kesehatan: 159 orang

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jhony Charles mengucapkan selamat kepada seluruh P3K yang telah resmi diangkat. Ia menyampaikan bahwa SK ini merupakan bagian dari peningkatan status pegawai honorer menjadi ASN yang diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat secara penuh tanggung jawab.





“SK ini adalah amanah, bukan untuk dipermainkan atau dijadikan jaminan hutang. Jangan terjebak dalam gaya hidup mewah yang bisa menjerumuskan,” tegas Jhony Charles, sambil mengingatkan para P3K agar tak tergoda praktik ‘gali lubang tutup lubang’.





Beliau juga mengajak seluruh ASN baru untuk bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab tinggi. “Jabatan ini hanya lima tahun. Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, karena tidak selalu datang dua kali,” pesannya.




Penyerahan SK P3K ini menjadi tonggak penting dalam penguatan birokrasi daerah Rohil, sekaligus bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kesejahteraan dan sistem pelayanan publik ke depan. (Wil/protokoldokpim)

Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd


 

+