Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA, menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, ke Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Kamis (10/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Jhony Charles menyoroti keberhasilan Kejari Rohil dalam menyelesaikan proses pemulihan keuangan negara terhadap peningkatan jalan Kuning Jalil di Kecamatan Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2024 yang mengalami pemutusan kontrak. Akibat tidak selesainya pekerjaan tersebut, Dinas PUTR diwajibkan mengembalikan anggaran ke kas daerah.
"Uang senilai Rp3,4 miliar telah masuk ke kasda dan nantinya akan digunakan kembali oleh kepala daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Pemkab Rohil mengapresiasi kontribusi Kejari Rohil dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus memberikan contoh konkret bagaimana penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pembangunan. (Protokoldokpim)