Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) - Setelah penantian panjang, akhirnya Bupati Rokan Hilir H. Bistamam secara resmi melakukan pengambilan sumpah dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 69 penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Acara berlangsung khidmat di Gedung Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi, Kamis sore (28/8/2025).
Prosesi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int., Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., serta para pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Rohil. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Robby Kurniawan, S.STP., M.Si., Ketua Abdesi Rohil, para camat, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan alim ulama.
Dari total 95 penghulu yang masa jabatannya berakhir, sebanyak 70 dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi oleh Dinas PMK. Satu penghulu mengundurkan diri, sementara 69 lainnya dikukuhkan secara resmi dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menegaskan bahwa para penghulu harus memahami kebijakan pemerintah dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan pakta integritas dan kebutuhan masyarakat.
“Dana DD itu diperuntukkan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan kesepakatan pakta integritas. Artinya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar para penghulu menjaga etika dalam berbicara dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, mengingat posisi mereka sebagai tokoh yang dihormati di tengah masyarakat desa.
Sementara itu, Plt. Kadis PMK Robby Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara dan berharap para penghulu yang telah dikukuhkan dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Penghulu adalah garda terdepan dalam membangun desa dan menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Wildan/protokoldokpim)