Jakarta(rajaonlinenews.com) - Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai bangunan dengan Menteri Sosial Republik Indonesia di Gedung Kementerian Sosial RI, Kamis (10/7/2025). Penandatanganan ini menjadi babak baru bagi peningkatan akses pendidikan masyarakat melalui pendirian Sekolah Rakyat Tahap I B.
Bangunan eks IPDN di Banjar 12, Kecamatan Tanah Putih, akan difungsikan sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat Rokan Hilir yang selama ini tidak berfungsi bahkan semak belukar. Melalui program ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Rokan Hilir.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pemanfaatan aset negara untuk pendidikan rakyat adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” ujar Bupati Bistamam usai acara penandatanganan.
Program Sekolah Rakyat ini bertujuan untuk memberikan ruang belajar yang inklusif, fleksibel, dan berbasis kebutuhan lokal. Melalui kolaborasi antara Pemkab Rokan Hilir dan Kementerian Sosial RI, masyarakat akan mendapatkan kesempatan belajar yang lebih luas, mulai dari literasi dasar hingga pelatihan vokasional.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendorong pembangunan yang berbasis masyarakat, dengan harapan dapat menumbuhkan semangat belajar, kemandirian, dan kesejahteraan sosial di wilayah Rohil.(wil/Protokoldokpim)