Bagansiapiapi(rajaonlinenews.com) - Kepolisian Sektor Bangko berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IP (23), warga Bagansiapiapi, yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi di sebuah rumah kosong di Jalan Grenggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko. Tragisnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (10/08/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IP diketahui merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut dan belum menikah.
“Pelaku membuang bayinya karena merasa malu dan takut aibnya terbongkar kepada keluarga dan masyarakat. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya,” ungkap Kanit Irwandy.
Dalam pengembangan kasus, pihak kepolisian juga turut mengamankan kekasih IP yang diduga terlibat atau mengetahui kejadian tersebut. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bangko.
Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ini, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)