Rohil

Halaman

Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T12:32:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Bangko(rajaonlinenews.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di gudang sembako Bintang Terang, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.  


Kasus ini terungkap setelah Agus Haryono, seorang wiraswasta, melaporkan kehilangan sejumlah barang dagangannya pada Selasa, 6 Mei 2025. Agus mendapat informasi dari saksi bahwa pintu gudangnya telah terbuka sejak pagi. Setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa beras, gula, dan sarden dengan total kerugian mencapai Rp3.568.000 telah hilang.  


Rekaman CCTV menunjukkan dua orang masuk ke dalam gudang dan mengambil barang-barang tersebut. Agus segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko, yang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.  


Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH MH untuk mengusut kasus ini. Tim Reskrim Polsek Bangko berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku, Asmara Fendi alias Opung, warga Kelurahan Bagan Barat.  


Asmara Fendi diamankan di kediamannya pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan pencurian di gudang sembako Bintang Terang serta di gudang Union yang berada di lokasi yang sama.  


Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam karung beras, satu karung gula putih, satu kotak sarden, serta alat yang digunakan dalam pencurian seperti linggis dan jaket yang dikenakan saat beraksi.  


Polsek Bangko segera mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pelengkapan administrasi penyidikan.  


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya peningkatan pengawasan terhadap aksi kejahatan. Kepolisian mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.  


Kapolsek Bangko mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(MAD) 

Komentar

Tampilkan

Iklan Dprd